Berbagi informasi, tips, cerita, pengetahuan, harapan, ide, dan lainnya.

20 Desember 2018

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Pemilihan Umum atau yang disingkat Pemilu, adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu, abatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa (wikipedia).  Di Indonesia sendiri, pemilu telah dilaksanakan sejak kemerdekaan hingga saat ini. Tak terasa kita sebagai warga Indonesia akan kembali merayakan pesta demokrasi tersebut pada bulan April 2019 nanti. Pemilu yang dimaksud adalah pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Pada pilpres tahun 2019 nanti, ada dua pasang calon presiden (capres) yang akan berkompetisi merebutkan jabatan nomor 1 di Indonesia. Pasangan capres nomor urut 1 adalah Ir. H. Joko Widodo - Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin, sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah Letnan Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo - H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A.

Gelaran pilpres juga bersamaan dengan pelaksanaan pileg dengan calon legislatif yang berasal dari partai-parti politik. Berikut daftar partai politik peserta pemilu 2019 sesuai nomor urut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
3. Partai Demkrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
5. Partai Nasional Demokrasi (NASDEM)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
14. Partai Demokrat (PD)
15. Partai Aceh
16. Partai Sira (Aceh)
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Bulan Bintang (PBB)

Itulah 19 partai politik yang akan berlaga dalam pemilihan umum 2019. Marilah kita menyukseskan pesta demokrasi tersebut dengan semangat kebersamaan menuju Indonesia yang lebih baik berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Referensi:
- wikipedia
-  kpu
- gambar: rri.co.id
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Tulisan Populer

KataKata

"Janganlah engkau mengucapkan perkataan yang engkau sendiri tak suka mendengarnya jika orang lain mengucapkannya kepadamu." (Ali bin Abi Thalib)

FEMURKU. Diberdayakan oleh Blogger.