Desa Dawuhanwetan khususnya grumbul Puja dulunya terkenal angker/wingit karena banyaknya masyarakat yang memiliki kesaktian yang didapat dengan cara sesat. Masyarakat dukuh puja waktu itu belum mengenal agama Islam, Nama Grumbul yang diambil dari nama orang yang pertama kali membuka pemukiman yang bernama Mbah Sela Puja ini mulai mengenal Islam berkat dakwah yang dilakukan oleh Eyang Mudofir dan Eyang Sutirah. Dalam melaksanakan dakwahnya beliau memperkarsai berdirinya mushola pertama kali di Dukuh Puja.
Pada Tahun 1979 seorang pemuda bernama Afif Saheri dari Desa Rancamaya Kec. Cilongok datang melamar seorang gadis bernama Siti Mariyah binti Chaerudin. Setelah resmi menikah dan tinggal di Desa Dawuhanwetan beliau mengikuti jejak Eyang Mudofir dengan mengadakan pengajian rutin dan mendirikan Tarbiyatul Hija’i,
Hingga akhirnya pada tahun 1993 beliau memprakarsai berdirinya Masjid Jami’ Al-Muttaqiin. Lambat laun karena kiprahnya dalam perjuangan islam khususnya di dukuh puja dan umumnya di Kecamatan Kedungbanteng masyarakat akhirnya menyebutnya Kiyai Afif Saheri. Belia tidak berkeinginan mendirikan pondok pesantren, namun beliau bersikeras mendirikan Madrasah Diniyah, hal tersebut dikarenakan kalau mendirikan pesantren perhatian terhadap masyarakat grumbul puja akan tergeser, dan lebih mementingkan pondok pesantren.
Pada Tahun 2004 beliau menggati nama Tarbiyatul Hija’i menjadi Madrasah Diniyah Riyadlatul Muttaqiin dan mendirikan 3 lokal Kelas kemudian pada Tahun 2010 melalui program PNPM-MPd dibangun 1 lokal kelas lagi dan 1 ruangan administrasi. Beliau juga memprakarsai pengadaan air bersih dengan pembagian sistem Kran sehingga air bersih yang tadinya hanya digunakan untuk Madrasah Diniyah akhirnya bisa dinikmati oleh 39 rumah. Ide peningkatan banda Masjid juga digulirkan kepada masyarakat yaitu berupa pengadaan tanah wakaf masjid berupa tanah kering/perkebunan yang nantinya digunakan untuk menopang kemajuan Masjid Al-Muttaqiin itu sendiri. Masyarakat pun mulai mengadakan iuran secara suka rela sehingga akhirnya tanah wakaf sekarang luasnya mendekati 0,5 Ha.
Demikian tadi gambaran singkat sejarah islam di grumbul Puja desa Dawuhanwetan mudah-mudahan ada manfaat yang bisa kita peroleh dan untuk di tauladani.
Sumber : desa.bloggerbanyumas.net
0 komentar:
Posting Komentar