SimPel atau Simpanan Pelajar adalah salah satu program pemerintah dalam bidang pendidikan dan keuangan. SimPel merupakan tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik untuk mendorong budaya menabung sejak dini, dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Anggota SimPel ini dikhusukan untuk siswa SD, SMP, SMA dan Madrasah yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
Tabungan SimPel memiliki berbagai kemudahan dan fitur yang menarik. Salah satunya adalah nominal yang diperlukan untuk membuka rekening hanyalah sebesar Rp1000. Ya, cukup dengan seribu rupiah para pelajar dapat memiliki rekening sendiri. Bagi yang ingin membuka rekening SimPel, berikt adalah syarat dan ketentuannya.
1. Fotocopy Kartu Identitas Orang Tua
2. Fotocopy NPWP Orang Tua
3. Fotocopy Kartu Keluarga / Akte Kelahiran Anak
4. Kartu Pelajar/ Surat Keterangan Sekolah
5. Surat Persetujuan Orang Tua
6. Isi formulir pembukaan tabungan SimPel yang ditandatangani orang tua/wali, siswa, dan pihak sekolah.
7. Serahkan formulir dan seluruh persyaratan kepada pihak sekolah atau serahkan langsung ke bank
Cukup simpel dan mudah bukan?
Program simpanan pelajar ini telah diluncurkan oleh berbagai bank yang ada di Indonesia. Berikut daftarnya.
KLIK Gambar untuk memperbesar!
Semoga bermanfaat.
Sumber referensi tulisan dan gambar:
- 1
- 2
- 3
- 4


0 komentar:
Posting Komentar